LUBUKLINGGAU – Pengurus Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Lubuklinggau periode 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan, Senin (14/9/2026). Pelantikan yang mengusung tema “Saciok Bak Ayam, Sadancuang Bak Basi Manuju IKM Berkemajuan” tersebut berlangsung di Room Hotel Smart, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. Dalam kegiatan tersebut, turut dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan pengurus Ikatan Keluarga ...
Read More »Lubuklinggau
Kasus Pengeroyokan Anggota PSHT Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan
LUBUKLINGGAU – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap salah seorang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang sebelumnya melibatkan Dewa Cs, akhirnya diselesaikan melalui jalur perdamaian. Kesepakatan perdamaian tersebut berlangsung pada Jumat, 11 September 2026, di kediaman Ketua RT di Kelurahan Wirakarya, Kota Lubuklinggau. Acara tersebut dihadiri oleh pihak keluarga korban dan keluarga pihak terduga pelaku. Proses perdamaian turut disaksikan sejumlah unsur ...
Read More »Kejari Lubuk Linggau Selidiki Dugaan Penyimpangan APBDes Batu Kucing
LUBUK LINGGAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Tahun Anggaran 2024–2025. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau, Suwarno SH,MH didampingi Kasi Pidsus ,Willy Pramudya Ronaldo SE,SH,MH melalui Kasi Inteligen, Armein Ramdhani SH,MH mengatakan Penyelidikan ...
Read More »MASSIPP Soroti Anggaran Pelatihan Dinas Koperasi dan UKM Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU — Koordinator Masyarakat Silampari Peduli Pembangunan (MASSIPP), Sahlin, menyoroti penggunaan anggaran pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan untuk kegiatan pelatihan. Sahlin mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dua program dengan nilai anggaran cukup besar, yakni Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dengan Kode Rekening 2.17.06 sebesar Rp281.680.436 dan terealisasi Rp277.066.310. Kemudian Program Pengembangan UMKM dengan Kode Rekening 2.17.08 sebesar Rp107.189.840 dengan realisasi Rp102.794.040. “Kalau benar kedua kegiatan tersebut hanya berupa pelatihan, kami meminta agar pemerintah daerah dapat membuka informasi secara transparan mengenai bentuk pelatihannya, jumlah peserta, narasumber, lokasi, durasi kegiatan, serta rincian penggunaan anggarannya,” ujar Sahlin. Menurutnya, besarnya anggaran harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan oleh koperasi dan pelaku UMKM. Jangan sampai kegiatan pelatihan hanya sebatas kegiatan seremonial tanpa memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kapasitas dan kesejahteraan peserta. “Kami tidak mempersoalkan kegiatan pelatihan sepanjang memang dibutuhkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan. Yang menjadi perhatian kami adalah transparansi dan efektivitas penggunaan anggarannya,” tegasnya. Sahlin, mendorong agar setiap penggunaan APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Kalau seluruh pelaksanaan dan pertanggungjawabannya sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetapi kalau ada indikasi ketidaksesuaian, kami berharap aparat pengawasan dapat melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Read More »Ruko Jadi Gudang Miras, Aries: Menyalahi Aturan
LUBUKLINGGAU — Kasus dugaan ruko yang dijadikan gudang minuman keras (miras) di kawasan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, yang belakangan viral di media sosial, kini kembali menyita perhatian publik. Terbaru, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Lubuklinggau membeberkan fakta terkait perizinan bangunan gedung tersebut. Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR, Aries Sandratama ...
Read More »Kejari Lubuk Linggau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI
LUBUK LINGGAU –Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Rabu (2/9/2026). Upacara tersebut dilaksanakan dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau ,yang mana Dalam pelaksanaan upacara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau , Suwarno SH.MH bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara Hendra, S.H. bertugas sebagai Wira Upacara dan Dewangga Putra Sunartedjo, SH, MH. sebagai Komandan Upacara. Pada kesempatan tersebut,Kajari Lubuk Linggau Suwarno Menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan pentingnya kebangkitan Kejaksaan melalui soliditas dan solidaritas seluruh insan Adhyaksa. Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa kebangkitan Kejaksaan tidak lahir dari satu orang, satu kebijakan, maupun satu generasi semata, melainkan membutuhkan kesediaan seluruh insan Adhyaksa untuk berjalan bersama. Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 mengusung tema: “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.” Tema tersebut mencerminkan tekad Kejaksaan untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar senantiasa menjaga integritas, mengedepankan kesederhanaan, serta memelihara kehormatan dan wibawa institusi dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh insan Adhyaksa diminta untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat maupun merusak citra baik institusi yang telah dibangun bersama. Selain itu, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran untuk tegak dalam menjalankan kewenangan yang diberikan negara serta tidak meminta maupun menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi Kejaksaan. Hal tersebut, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menjaga martabat dan kehormatan Korps Adhyaksa. Dalam amanat tersebut juga ditekankan bahwa Kejujuran, Kesempurnaan, dan Kebijaksanaan merupakan tiga pilar utama yang tidak dapat ditawar maupun dikompromikan dalam pelaksanaan tugas, sebagaimana terkandung dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, dan Wicaksana. Jaksa Agung turut menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung yang tidak hanya menjadi instruksi administratif, tetapi juga sebagai panduan moral dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Kajari Lubuk Linggau ,Suwarno SH,MH melalui Kasi Inteligen, Armein Ramdhani SH,MH menyampaikan bahwa Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI di Kejari Lubuk Linggau diharapkan menjadi momentum untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum. “Peringatan hari lahir ke 81 Kejaksaan RI pada Kejari Lubuklinggau diharapkan menjadi momentum semangat untuk manjalankan tugas penegak hukum”,katanya Dengan semangat Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia, Korps Adhyaksa diharapkan semakin baik, tangguh, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat. “Semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh, dan jaya serta senantiasa diberikan kesehatan, perlindungan, dan kekuatan dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya
Read More »Pakaian Dinas, Kebutuhan Rumah Tangga dan Fasilitasi Pimpinan DPRD Lubuklinggau Habiskan Milyaran Rupiah
LUBUK LINGGAU – Pengelolaan Anggaran pada Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau di Tahun Anggaran 2025 diduga menyimpang. Berdasarkan data anggaran yang dihimpun, sedikitnya terdapat tiga kegiatan yang menyerap anggaran cukup besar, yakni penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD, penyediaan kebutuhan rumah tangga DPRD, serta fasilitasi tugas pimpinan DPRD. Pertama, Kegiatan Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD dengan ...
Read More »Dinas Koperasi UKM Lubuk Linggau Habiskan Ratusan Juta, Hanya Untuk Pelatihan
LUBUK LINGGAU — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Lubuklinggau di Tahun Anggaran 2025, Menghabiskan Ratusan Juta Rupiah untuk melakukan Pelatihan. Kegiatan Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dengan Kode Rekening 2.17.06 senilai Rp 281.680.436 dan terealisasi Rp 277.066.310. Sementara untuk Program Pengembangan UMKM Kode Rekening: 2.17.08 senilai Rp107.189.840 yang terealisasi Rp 102.794.040. Kepala Dinas Koperasi dan UKM, iik Sumirat mengatakan bahwa kedua kegiatan tersebut hanya untuk Pelatihan. “Pelatihan”, katanya singkat.(*)
Read More »Sahlin: Anggaran Dinsos Harus Dibuka, Jangan Sampai Hak Masyarakat Miskin Disalahgunakan
LUBUKLINGGAU – Koordinator Masyarakat Silampari Peduli Pembangunan (MASSIPP), Sahlin, menyoroti serius pengelolaan sejumlah anggaran pada Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Menurut Sahlin, adanya perbedaan antara pagu dan realisasi anggaran pada sejumlah program, khususnya yang berkaitan langsung dengan rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial serta bantuan sosial kesejahteraan rakyat, harus dijelaskan secara ...
Read More »Wali Kota Serahkan Bantuan Program Linggau Juara Peduli
LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyerahkan bantuan Program Linggau Juara Peduli atau Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) Tahun 2026 kepada warga di RT 02, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Rabu (19/8/2026). Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan dan BAZNAS Kota Lubuk Linggau dalam membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak. ...
Read More »
Narasi Update Narasi Kami Referensi Anda…!
