
LUBUKLINGGAU — Koordinator Masyarakat Silampari Peduli Pembangunan (MASSIPP), Sahlin, menyoroti penggunaan anggaran pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan untuk kegiatan pelatihan.
Sahlin mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dua program dengan nilai anggaran cukup besar, yakni Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dengan Kode Rekening 2.17.06 sebesar Rp281.680.436 dan terealisasi Rp277.066.310.
Kemudian Program Pengembangan UMKM dengan Kode Rekening 2.17.08 sebesar Rp107.189.840 dengan realisasi Rp102.794.040.
“Kalau benar kedua kegiatan tersebut hanya berupa pelatihan, kami meminta agar pemerintah daerah dapat membuka informasi secara transparan mengenai bentuk pelatihannya, jumlah peserta, narasumber, lokasi, durasi kegiatan, serta rincian penggunaan anggarannya,” ujar Sahlin.
Menurutnya, besarnya anggaran harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan oleh koperasi dan pelaku UMKM. Jangan sampai kegiatan pelatihan hanya sebatas kegiatan seremonial tanpa memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kapasitas dan kesejahteraan peserta.
“Kami tidak mempersoalkan kegiatan pelatihan sepanjang memang dibutuhkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan. Yang menjadi perhatian kami adalah transparansi dan efektivitas penggunaan anggarannya,” tegasnya.
Sahlin, mendorong agar setiap penggunaan APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kalau seluruh pelaksanaan dan pertanggungjawabannya sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetapi kalau ada indikasi ketidaksesuaian, kami berharap aparat pengawasan dapat melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Narasi Update Narasi Kami Referensi Anda…!
