
LUBUK LINGGAU – Pengelolaan Anggaran pada Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau di Tahun Anggaran 2025 diduga menyimpang.
Berdasarkan data anggaran yang dihimpun, sedikitnya terdapat tiga kegiatan yang menyerap anggaran cukup besar, yakni penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD, penyediaan kebutuhan rumah tangga DPRD, serta fasilitasi tugas pimpinan DPRD.
Pertama, Kegiatan Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD dengan Kode Rekening 4.02.01.2.15.0002 memiliki anggaran sebesar Rp582.750.000 dan terealisasi sebesar Rp575.990.250.
Kedua, Kegiatan Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD dengan Kode Rekening 4.02.01.2.16.0004 tercatat memiliki anggaran sekitar Rp3,49 miliar, dengan realisasi sebesar Rp2.955.564.850.
Ketiga, Kegiatan Fasilitasi Tugas Pimpinan DPRD dengan Kode Rekening 4.02.02.2.08.0004 memiliki anggaran sebesar Rp3.421.902.000, dengan realisasi mencapai Rp3.122.456.801.
Jika ketiga kegiatan tersebut dijumlahkan, total pagu anggaran mencapai sekitar Rp7,50 miliar, sedangkan realisasinya sekitar Rp6,65 miliar.
Sementara terkait dugaan penyimpangan terhadap beberapa anggaran kegiatan tersebut, Sodri Amri selaku Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau, hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan tanggapan apapun.(*)
Putra Sihombing
Narasi Update Narasi Kami Referensi Anda…!
