Perjalanan Dinas Pada Inspektorat Lubuklinggau “Tidak Sesuai”

 

LUBUKLINGGAU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, mengungkapkan terdapat perjalanan dinas pada Inspektorat Kota Lubuklinggau berindikasi tidak dilaksanakan. Rabu (30/04/2024)

Hal ini diungkapkan BPK pada hasil audit nya terhadap realisasi belanja perjalanan dinas pada 8 SKPD di Lubuklinggau, salah satunya Inspektorat Daerah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat pelaksana perjalanan dinas yang tidak melakukan kunjungan sesuai surat tugas. “ ungkap BPK.

Akibat dari permasalahan tersebut, BPK menemukan kelebihan pembayaran belanja Perjalanan Dinas Pada Inspektorat Lubuklinggau senilai ratusan juta.

Terpisah, disisi lain Inspektur Inspektorat Lubuklinggau mengatakan jika permasalah itu selesai.
Namun ketika disinggung pertanyaan apakah benar permasalahan tersebut terjadi, dirinya tidak mau mengakui.

“Sejak BPK pulang, tidak ada lagi permasalahan. Tanya sama BPK saja. “ Jawab Resta, Inspektur Inspektorat Lubuklinggau ketika di Konfirmasi wartawan melalui sambungan seluler.(*)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz