NARASI UPDATE — Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Oknum tak bertanggung jawab diketahui menggunakan aplikasi WhatsApp dengan nomor +62 823 1050 7037 atas nama ARMEIN R untuk menghubungi sejumlah pihak, masyarakat maupun pihak Pemerintahan.
Kasi Intel Kejari Lubuklinggau , Armein Ramdhani.SH.MH membenarkan adanya laporan terkait penyalahgunaan nama dan jabatannya oleh oknum tidak dikenal.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah menghubungi siapa pun untuk meminta uang atau menawarkan proyek. Jika ada yang mengaku sebagai saya melalui WhatsApp, itu dipastikan penipuan,” ujarnya kepada awak media, Selasa ( 05/07).
Modus pelaku adalah mengirim pesan melalui WhatsApp dengan menggunakan foto profil dan nama yang menyerupai Kasi Intel. Dalam pesan tersebut, pelaku biasanya berdalih ingin membantu penerima pesan dalam urusan hukum atau meminta transfer dana untuk “kelancaran urusan”.
Armein Ramdhani meminta masyarakat dan pihak lainnya untuk tidak mudah percaya, serta melaporkan nomor-nomor mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan.
“Kami minta masyarakat tetap waspada dan tidak mudah tertipu. Apabila ada komunikasi yang mencurigakan, segera konfirmasi langsung ke kantor Kejari atau hubungi nomor resmi,” tambah Kasi Intel.(*)