Kejari Lubuklinggau Gelar Sosialisasi Kepada Kepala Sekolah se-Kabupaten Muratara

NARASI UPDATE  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melaksanakan Program Penerangan Hukum di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Kali ini Kejari Lubuklinggau melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Muratara.
Materinya terkait kasus kekerasan seperti pencabulan, persetubuhan dan bullying pada anak dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga terbaru pengawasan masalah Makan Bergizi Gratis.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Suwarno SH,MH melalui Kasi Intelijen, Armein Ramdhani SH,MH menyampaikan kegiatan jaksa masuk sekolah ini dengan tujuan memperkenalkan tugas dan fungsi Kejaksaan dan juga melakukan sosialisasi terkait kasus-kasus hukum lainnya.
“Harapan agar kasus-kasus ini bisa ditekan atau berkurang, karena kasus kekerasan pada anak sering terjadi di Kabupaten Muratara,” ungkapnya pada wartawan, Kamis (23/6/2026).
Armein menyebutkan, selain itu pihaknya mengingatkan pengelolaan keuangan negara seperti dana desa dan keuangan negara lain agar tidak menyimpang atau terjadi mall administrasi.
“Sehingga tidak berdampak pada kerugian keuangan negara dan penyimpangan lainnya termasuk tindak pidana pungli,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait penggawasan MBG yang saat ini turut menjadi tanggung jawab Kejaksaan untuk melakukan pengawasan dilapangan.
“Kami juga sudah meminta kepada para kepala sekolah dan para siswa apabila merasa ada temuan, mulai keluhan dari makanan hingga lainnya bisa melapor ke Kejaksaan, nanti akan diteruskan ke Jamintel,” ungkapnya.
Armein menambahkan, tujuan kedua program ini, agar semua kasus tersebut  bisa ditekan. Begitu juga untuk penyuluhan hukum terkait pengelolaan dana BOS, Pungli dan penggunaan keuangan negara lain agar lebih tepat sasaran.
“Jadi tujuannya agar semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat memahami tentang aturan pengelolaan keuangan negara yang baik dan benar, termasuk memperkenalkan tugas dan kewenangan dari Jaksa,” ungkapnya(*)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz