PT.LPI Patuhi Aturan Penguasan Lahan Perkebunan

NARASI UPDATE  – Perusahaan perkebunan PT Laju Perdana Indah (LPI) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) menyatakan dalam penguasaan lahan perkebunan tebu telah mematuhi aturan undang-undang (UU) bersama instansi pemerintah.

Perwakilan PT Laju Perdana Indah (LPI), Teguh menegaskan dalam menjalankan perusahaan tentunya memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan tumbuh kembangnya investasi bagi pemerintah daerah (Pemkab) dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Sehingga, seluruh aktivitas perusahaan dijalankan dengan memenuhi persyaratan perizinan yang telah diatur. “Dari awal perusahaan perkebunan sudah melalui mekanisme yang ditentukan UU dan melibatkan Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumsel dan Pemkab OKUT,”jelas Teguh, Jumat (30/01/2026).

Menurutnya, mekanisme penguasaan lahan perkebunan tebu PT LPI. Sudah melalui prosedur dan petunjuk langsung Pemprov Sumsel, ATR/BPN dan Pemkab OKUT. Selain itu, dalam perjalanan usaha perkebunan perusahaan tetap berkoordinasi dengan instansi pemerintah lainnya.

Terkait adanya permasalahan di masyarakat mengenai penguasaan lahan perkebunan. Managemen LPI sangat nenyambut baik adanya mediasi yang lakukan Pemkab OKUT dan Gubernur Sumsel, H Herman Deru.

“Kita (LPI) berterima kasih kepada Gubernur Sumsel yang telah membantu melakukan mediasi dalam permasalahan lahan yang terjadj,”jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Teguh. Pihaknya juga melakukan upaya penyelesaian permasalahan tersebut dengan memberikan tanda kerohiman sesuai dengan kemampuan perusahaan. LPI juga hadir memberikan manfaat besar pertumbuhan ekonomi di masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Dia menambahkan LPI tetap berkoordinasi dengan ATR/BPN dalam setiap penyelesaian permasalahan lahan dengan masyarakat. Tentunya bersama Pemkab OKUT dengan mengedepankan musyawarah agar tercipta iklim investasi yang baik dan mengeliat di Kabupaten OKUT. (*)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz