
NARASI UPDATE — Pengamat kebijakan publik yang juga Dosen Unpari, Aren Frima, menyoroti lambannya proses tender sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau menjelang akhir tahun 2025. Menurutnya, keterlambatan tersebut disinyalir disebabkan oleh lemahnya perencanaan serta kurangnya komunikasi dan koordinasi antara pihak penyedia barang dan jasa dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Hal ini jelas terlihat dari jadwal yang tersisa yang sudah tidak realistis untuk dilaksanakan hingga batas waktu penyelesaian pekerjaan,” ujar Aren Frima dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, proyek-proyek yang belum ditenderkan pada periode ini sebagian besar bersumber dari APBD induk, sehingga seharusnya dapat direncanakan lebih awal. Dengan sisa waktu kurang dari dua bulan sebelum tahun anggaran berakhir, Aren menilai perlu adanya langkah cepat dari pemerintah kota untuk memastikan pekerjaan dapat terselesaikan tepat waktu.
“Dengan waktu yang makin sempit, mestinya ada gebrakan yang dilakukan. Ini bukan hanya soal waktu pelaksanaan, tapi juga berimbas pada kualitas pekerjaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aren menilai jika penyebab keterlambatan adalah faktor teknis, maka Bagian Pengadaan Barang dan Jasa seharusnya lebih sigap mengantisipasi hal tersebut. Ia mengingatkan agar tidak ada saling lempar tanggung jawab antara bagian pengadaan dan OPD terkait.
“Dengan waktu yang makin sempit, mestinya ada gebrakan yang dilakukan. Ini bukan hanya soal waktu pelaksanaan, tapi juga berimbas pada kualitas pekerjaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aren menilai jika penyebab keterlambatan adalah faktor teknis, maka Bagian Pengadaan Barang dan Jasa seharusnya lebih sigap mengantisipasi hal tersebut. Ia mengingatkan agar tidak ada saling lempar tanggung jawab antara bagian pengadaan dan OPD terkait.
Terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Lubuklinggau, Topan Asmar menjelaskan bahwa keterlambatan proses tender disebabkan oleh beberapa faktor.
“salah satunya akibat terlambat nya pengesahan APBD Perubahan.” Kata Topan Kepala PBJ.
Namun, Topan tidak menjawab ketika disinggung potensi kesalahan administrasi dan prosedur lelang dengan waktu tender yang singkat.
“cubo konfirmasi ke OPD” jawab singkat Topan.(*)
Narasi Update Narasi Kami Referensi Anda…!