Narasi Update | Berita Lubuklinggau, Musi Rawas & Terkini Narasi Update | Berita Lubuklinggau, Musi Rawas & Terkini

Pemkab Musi Rawas Belanja Tanah Miliaran Rupiah untuk Bangun "Istana"

*Mega Proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas MUSI RAWAS – Selain pembangunan fisik yang telah menelan uang rakyat hingga puluhan miliar rupiah, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas juga diketahui menggelontorkan anggaran yang cukup fantastis untuk belanja pengadaan tanah yang kini di atasnya berdiri megah Rumah Dinas Bupati Musi Rawas. Kamis (9/7/2026). Berdasarkan dokumen Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Musi Rawas, pemerintah daerah merealisasikan belanja modal tanah. Belanja tersebut tercantum dalam Program Penatagunaan Tanah dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp8 miliar. Sebagaimana diketahui, pembangunan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas merupakan salah satu mega proyek Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang telah menghabiskan anggaran sekitar Rp90 miliar untuk pekerjaan fisik sejak Tahun Anggaran 2023 hingga Tahun Anggaran 2025. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Masyarakat Silampari Peduli Pembangunan (MASSIPP), Sahlin, menilai besarnya anggaran yang dikucurkan, baik untuk pembangunan fisik maupun pengadaan tanah, patut menjadi perhatian publik dan perlu diawasi secara serius. "Belanja pengadaan tanah dengan nilai lebih dari Rp8 miliar untuk proyek rumah dinas harus dibuka secara transparan kepada masyarakat. Publik berhak mengetahui lokasi, luas tanah, dasar penilaian harga, hingga proses pengadaannya agar tidak menimbulkan dugaan adanya penyimpangan maupun pemborosan anggaran," ujar Sahlin. Menurutnya, apabila seluruh rangkaian pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, pemerintah tidak perlu ragu membuka dokumen dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. "Namun apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, mulai dari penentuan harga, mekanisme pembelian, hingga penggunaan anggaran, maka aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman sesuai kewenangannya. Pengawasan terhadap penggunaan APBD merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas keuangan daerah," tegasnya. Terpisah, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi maupun hak jawab dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Musi Rawas terkait realisasi belanja pengadaan tanah tersebut. (TIM)
In-Content Advertisement (Responsive)

Komentar Pembaca 0

Sampaikan pendapat, opini, atau tanggapan Anda secara santun dan bertanggung jawab.

Tulis Tanggapan

Belum Ada Komentar

Jadilah pembaca pertama yang memberikan gagasan atau pandangan pada berita ini.

Tinggalkan Komentar

Email Anda dijaga kerahasiaannya & tidak dipublikasikan.

Membalas:
0 / 3000
Verifikasi
2 + 9 = ?

Pasang di iPhone / iPad

Untuk memasang aplikasi portal berita ini di perangkat Apple Anda:

1. Ketuk ikon Bagikan (Share) di bilah bawah peramban Safari.

2. Gulir ke bawah lalu pilih "Tambah ke Layar Utama" (Add to Home Screen).