Narasi Update | Berita Lubuklinggau, Musi Rawas & Terkini Narasi Update | Berita Lubuklinggau, Musi Rawas & Terkini

MASSIPP Siap Laporkan Belanja Rp7,49 Miliar Sekretariat DPRD Lubuk Linggau ke APH

LUBUK LINGGAU — Pengelolaan anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran (TA) 2025 kembali menjadi sorotan. Masyarakat Silampari Peduli Pembangunan (MASSIPP) menyatakan siap membawa sejumlah belanja bernilai miliaran rupiah tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diperiksa. Sedikitnya terdapat sejumlah pos belanja yang menjadi perhatian MASSIPP, dengan total anggaran yang disoroti mencapai sekitar Rp7,49 miliar. Anggaran tersebut antara lain mencakup Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD dengan pagu Rp582.750.000 dan realisasi Rp575.990.250. Kemudian Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD dengan anggaran sekitar Rp3,49 miliar dan realisasi sekitar Rp2,95 miliar. Selain itu, terdapat Fasilitasi Tugas Pimpinan DPRD dengan pagu Rp3.421.902.000 dan realisasi mencapai Rp3.122.456.801. Besarnya nilai anggaran tersebut membuat MASSIPP mempertanyakan aspek kewajaran, efisiensi, transparansi serta pertanggungjawaban atas belanja yang menggunakan uang rakyat tersebut. Koordinator MASSIPP, Sahlin, menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebatas kritik di media. Jika data dan dokumen pendukung telah lengkap, MASSIPP akan membawa persoalan tersebut kepada APH agar dilakukan pemeriksaan secara objektif. “Kami siap melaporkan persoalan ini kepada APH. Nilainya bukan kecil, sekitar Rp7,49 miliar. Ini uang rakyat dan harus jelas ke mana penggunaannya, bagaimana proses pengadaannya, siapa penyedianya, berapa harga satuannya, serta apakah barang dan jasa yang dibayarkan benar-benar diterima dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tegas Sahlin. Menurut Sahlin, besarnya serapan anggaran tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Namun, nilai yang besar justru harus diikuti dengan pertanggungjawaban yang semakin kuat. Karena itu, MASSIPP meminta APH nantinya tidak hanya memeriksa laporan administrasi, tetapi juga menelusuri proses pengadaan, dokumen kontrak, spesifikasi barang atau jasa, harga satuan, kewajaran harga, penyedia, bukti pembayaran, serta realisasi kegiatan di lapangan. “Kami tidak menuduh siapa pun melakukan tindak pidana. Tetapi ketika ada anggaran miliaran rupiah yang perlu dipertanyakan kewajaran dan penggunaannya, maka pemeriksaan oleh APH menjadi penting. Biar hukum yang membuktikan apakah ada penyimpangan atau tidak,” ujarnya.
In-Content Advertisement (Responsive)

Komentar Pembaca 0

Sampaikan pendapat, opini, atau tanggapan Anda secara santun dan bertanggung jawab.

Tulis Tanggapan

Belum Ada Komentar

Jadilah pembaca pertama yang memberikan gagasan atau pandangan pada berita ini.

Tinggalkan Komentar

Email Anda dijaga kerahasiaannya & tidak dipublikasikan.

Membalas:
0 / 3000
Verifikasi
3 + 7 = ?

Pasang di iPhone / iPad

Untuk memasang aplikasi portal berita ini di perangkat Apple Anda:

1. Ketuk ikon Bagikan (Share) di bilah bawah peramban Safari.

2. Gulir ke bawah lalu pilih "Tambah ke Layar Utama" (Add to Home Screen).