Foto : Ilustrasi
LUBUKLINGGAU - Penggunaan anggaran pada Sub Kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2025 kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) menghabiskan dana fantastis mencapai Rp1.503.147.000 yang hampir seluruhnya terserap hanya untuk pos belanja perjalanan dinas.
Berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), dana lebih dari Rp1,5 miliar tersebut habis digunakan untuk membiayai penginapan, tiket pesawat, uang harian, hingga uang representasi pejabat daerah.
Kejanggalan mulai mencuat ketika melihat hasil atau output kegiatan yang dinilai sangat minim dan tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan. Dalam dokumen resmi, target capaian dari dana miliaran tersebut hanya berupa 12 laporan hasil fasilitasi komunikasi pimpinan selama satu tahun. Artinya, satu dokumen laporan rata-rata memakan biaya sekitar Rp125 juta.
Tak hanya itu, dokumen RKA juga memuat adanya pemborosan anggaran melalui mobilisasi massa dalam jumlah besar. Salah satunya terlihat pada agenda perjalanan dinas ke DKI Jakarta yang melibatkan hingga puluhan orang, lengkap dengan fasilitas penginapan dan uang saku. Skema ini dinilai sangat rentan terhadap praktik mark-up (penggelembungan dana), perjalanan fiktif, hingga manipulasi laporan pertanggungjawaban (SPJ).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Lubuklinggau, Taufik Hidayat, memilih bungkam. Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait urgensi dan transparansi penggunaan anggaran jumbo ini, yang bersangkutan sama sekali tidak memberikan keterangan ataupun hak jawab.
Kabag Prokopim Bungkam, Diduga Sarat Penyimpangan Perjadin Habiskan Miliaran Rupiah
In-Content Advertisement (Responsive)
Komentar Pembaca 0
Sampaikan pendapat, opini, atau tanggapan Anda secara santun dan bertanggung jawab.